Tidak Hanya Anies Baswedan, Polisi panggil 13 Pihak yang Datang Keacara HRS

- 17 November 2020, 15:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Anies menjadi salah satu pihak yang dipanggil kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa 17 November 2020. Anies menjadi salah satu pihak yang dipanggil kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

 

 

 

CERDIKINDONESIA- Akibat dari acara yang di gelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam, Selasa, 17 November 2020 Anies Baswedan dipanggil oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Tidak hanya pada saat penjemputan Habib Rizieq ternyata ketika diselenggarakannya acara Maulid Nabi dan Perayaan pernikahan putrinya Najwa Shihab yang diketahui mengundang puluhan ribuan orang membuat kerumunan massa yang sangat banyak.

Baca Juga: Buntut Dari Acara yang Digelar Habib Rizieq, Lurah Petamburan Reaktif Covid-19

Anies Baswedan merupakan salah satu dari 13 pihak lainnya yang di berikan  surat undangan klarifikasi gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya.  

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020.

“Seperti yang disampaikan kemarin pak Kadivhumas, ada 14 yang kita layangkan undangan klarifikasi untuk bisa mengharapkan kehadirannya hari ini,” ujarnya.

Baca Juga: Selandia Baru Perkenalkan Seragam Polisi Berhijab

Kemudian Yusri membenarkan bahwa sudah ada 10 pihak yang telah memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.

Uji swab Antigen pun dilakukan kepada pihak-pihak yang hari ini datang untuk memberikan keterangan di Polda Meldo Jaya.

“Dari kesepuluh ini kita lakukan uji swab Antigen namanya, satu orang lurah dari Petamburan positif atau reaktif, yang sekarang sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk kita lakukan uji mekanisme seperti biasa, uji lanjutannya,” tutur Yusri Yunus.

Baca Juga: PILKADA Serentak 2020, MAKI Ajak Masyarakat Tolak Kandidat Korup

Karena lurah Petamburan dinyatakan reaktif setelah melakukan tes swab Antigen, jumlah pihak yang hadir pada hari ini menjadi 9 orang.

Pihak-pihak yang telah hadir pada hari ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat, Ketua RT, dan Ketua RW.

Kemudian ada Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) dan pihak Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

“Ada beberapa yang memang minta diundur besok, seperti saksi nikah,” ucap Yusri Yunus.

Baca Juga: Sebanyak 13 dari 359 Jemaah Umrah Asal Indonesia Diketahui Positif Covid-19

Undangan klarifikasi Polda Metro Jaya diberikan kepada tiga elemen, yakni elemen pemerintah daerah, panitia penyelenggara acara, dan saksi tamu yang hadir pada saat itu.

Yusri Yunus mengungkapkan bahwa surat undangan klarifikasi dilayangkan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantian Kesehatan.

Baca Juga: Ramai Kerumunan Rizieq, Luhut Sindir Anies. Luhut : Sayang ya, Pejabat Ikut-ikut Kerumunan

“Kita ketahui bersama bahwa jakarta ini masih PSBB, bahkan diperpanjang PSBB masa transisi. Tetapi terjadi satu tindakan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan yang ada,” kata Yusri Yunus.***

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x