CerdikIndonesia - Target Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengangkat 1 juta guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (AS) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Baca Juga: Perang! Nikita Mirzani Siap Laporkan Ustaz Maheer
Hal ini disampaikan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda melalui akun twitter resminya.
"Pemerintah akan melakukan seleksi terhadap guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK di tahun 2021," ucap dia dipostingan twitternya, Senin 16 November 2020.
Dia menyebutkan, para guru honorer harus mempersiapkan diri, agar bisa lolos tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang, hingga proses wawancara.
Baca Juga: Idham Azis Copot Polda Metro Jaya, Ini Perjalanan Karier Irjen Pol Nana Sudjana
Maka dari itu, dia mengharapkan, Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing, agar bisa segera mangajukan kebutuhan guru di wilayah masing-masing.
"Mari kita upayakan persyaratan tidak memberatkan, agar dapat diangkat semua," jelas dia.