CerdikIndonesia - Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi administratif kepada Habib Rizieq sebesar Rp. 50 juta karena Habib Rizieq melanggar aturan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sule resmi nikahi Nathalie
Hal ini Ia sampaikan melalui akun twitter milik pribadinya.
"Semua kita terancam penularan corona, virus ini gak pilih kelompok mana, agama apa, Covid19 musuh bersama. Terus kita bersatu, sama2 mencegah dgn 3M," kata Riza di akun Twitternya @BangAriza yang dilihat rri.co.id, Minggu 15 November 2020.
Baca Juga: Hotman Paris Kritik RUU Minol, Simak Kritik Pengacara Kondang Tersebut
"Kami selalu ingin semua pemimpin kita, pemuka agama kita senantiasa sehat, jamaahnya serta masyarakat juga sehat. Terima kasih," tambahnya.
Pernyataan Wagub DKI Jakarta tersebut membuat netizen ikut komentar.
"Bandara, Tebet dan Petamburan. Takut ya ama cucu nabi?" tulis @Alfanny1926.
"Pak wagub protokol kesehatannya kenapa tdk di tambah 1 M lg? yaitu menjaga tangan utk tdk sering menyentuh wajah krna virus covid-19 itu msk melalui mata, hidung dan mulut," tulis @ryan_salva.