CerdikIndonesia - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengantisipasi dampak erupsi Gunung Merapi.
Gunung yang berada di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah ini dinaikkan statusnya menjadi level III atau Siaga pada 5 November 2020 lalu.
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, BNPB Harap Tidak Ada Kluster Baru Covid-19 dari Pengungsian
Berbagai upaya kesiapsiagaan dilakukan sejak dini agar dampak erupsi Gunung Merapi tidak menimbulkan korban.
Kehadiran BNPB saat ini di wilayah kawasan rawan bencana (KRB) 3 memastikan kesiapsiagaan penanganan potensi bahaya erupsi Gunung Merapi di lapangan dijalankan dengan baik.