Mafia di Sengketa Tanah, Pejabat BPN Disanksi

- 14 November 2020, 18:28 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.*
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.* /Mentari Dwi Gayati/Antara

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sunraizal memastikan, pihaknya tidak pandang bulu menindak oknum pejabatnya yang bertindak tidak sesuai prosedur Kementerian ATR tidak main-main. 

"Kalau ada yang sengaja berbuat sehingga mengakibatkan hak orang lain berpindah tangan kepada yang bukan berhak kita akan jatuhkan hukuman disiplin yang seberat-beratnya. Pak menteri juga menginstruksikan kepada kami 'ya ungkapkan yang salah harus betul-betul salah. Seperti tadi kejadian yang disampaikan, di Cakung Barat. Kita melihat apakah yang sudah dilaksanakan sesuai atau tidak? Begitu tidak sesuai prosedurnya ya kita batalkan, kita berikan hukuman," tegas Sunraizal.

 

Baca Juga: Pemerintah Klaim Bantuin Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq: Bohong Besar!

 

Sunraizal menjelaskan modus-modus mafia tanah sudah terendus. Salah satunya, menyerobot tanah kosong, yang tidak pernah dilihat atau ditengok pemiliknya. Ada juga yang memposisikan diri sebagai korban. Karena itu, Sunraizal menegaskan, Kementerian ATR/BPN berupaya untuk independen dan netral. Tidak memihak salah satu pihak yang bersengketa.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x