Pada tahun 2016, pelanggan utama minyak sawit Korindo – Bunge, Cargill, Louis Dreyfus, Musim Mas dan Wilmar – berhenti membeli suplai dari grup ini setelah sejumlah organisasi lingkungan membongkar keterlibatan Korindo terkait deforestasi dan pelanggaran HAM.
Baca Juga: Pemilihan Diulang, Siswa di SMAN 6 Kota Depok Gagal Jadi Ketua Osis Diduga Karena Non Muslim
Kemudian, beberapa organisasi lingkungan menyurati perusahaan Siemens salah satu pelanggan terbesar Korindo yang membeli menara angin dari divisi energi angin Korindo, untuk meminta mereka menangguhkan dagang dengan grup tersebut.
Namun, Siemens tetap berdagang dengan Korindo.
Korindo tidak ragu membawa hal ini ke jalur hukum demi menghentikan masyarakat dan media massa yang melanjutkan investigasi terhadap kegiatan Korindo.
Baca Juga: Adhietya Mukti Keyboardist Gisel Jelaskan Alasan Hapus Foto di Instagram, Termasuk Foto Bareng Gisel
Forest Stewardship Council (FSC) yang telah melakukan tiga investigasi terpisah terhadap Korindo terkait praktik penggundulan hutan dan pelanggaran HAM, namun publikasi ketiga kasus tersebut terbit dengan versi yang telah disunting setelah diancam akan dibawa ke meja hijau. [2]
“Pemerintah Indonesia memberikan wilayah berhutan kepada banyak perusahaan seperti Korindo dan mengizinkan mereka beroperasi dengan impunitas. Sementara perusahaan-perusahaan, para pembeli, dan sejumlah badan sertifikasi membantu mereka seolah-olah terlihat beroperasi dengan prinsip keberlanjutan. Pemerintah harus segera mengambil tindakan secara transparan dengan menginvestigasi bukti dari keterlibatan Korindo atas pembakaran hutan. FSC harus mempublikasi laporan lengkap tanpa sensor yang menunjukan bagaimana Korindo telah melanggar kebijakan asosiasi dan harus secepatnya memutus kontrak dengan Korindo, seperti yang telah direkomendasikan oleh panel pengaduan” kata Kiki.