Untuk menentukan apakah kebakaran tersebut disengaja atau tidak dengan aktivitas masyarakat atau terkait perluasan perkebunan, Forensic Architecture menggunakan citra satelit NASA yang mencakup kurun waktu lima tahun untuk mengidentifikasi sumber panas dari kebakaran yang terjadi di PT Dongin Prabhawa, salah satu konsesi Korindo yang berlokasi di Merauke, Papua.
Baca Juga: Hutan Papua Diduga Dibakar 57.000 Hektar Untuk Jadi Kebun Sawit, Seluas Kota Seoul Korea Selatan
Untuk memastikan bahwa titik panas tersebut adalah api, Forensic Architecture menggunakan metode analisis terkini untuk mengumpulkan data bersama dengan rekaman video dari survei udara yang dilakukan oleh juru kampanye Greenpeace International pada tahun 2013.
Tim tersebut menemukan bahwa pola deforestasi dan kebakaran tersebut menunjukan bahwa pembukaan lahan menggunakan api.
Samaneh Moafy, Peneliti Senior Forensic Architecture mengatakan:
“Jika kebakaran di konsesi Korindo terjadi secara alami, kerusakan lahannya tidak akan teratur. Namun, setelah dilacak dari pergerakan deforestasi dan kebakaran dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa hal itu jelas terjadi secara berurutan dengan kebakaran yang mengikuti arah pembukaan lahan dari barat ke timur dan terjadi secara besar-besaran di dalam batas konsesi Korindo.”
Baca Juga: Nikita Mirzani Diduga Hina Habib Rizieq, Wasekjen MUI Minta FPI Jangan Lakukan Kekerasan
Kiki Taufik, kepala kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara mengatakan:
“Pemerintah harus meminta pertanggungjawaban Korindo dan perusahaan perkebunan lainnya atas kebakaran di lahan mereka dan kerusakan besar yang diakibatkannya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan di seluruh Indonesia. Namun persoalannya, rekam jejak pemerintah dalam penegakan hukum lemah dan tidak konsisten apalagi kini regulasi perlindungan lingkungan dilemahkan pasca disahkannya UU Cipta Kerja yang pro-bisnis ketimbang aspek lingkungan.”