CerdikIndonesia - RUU Minuman Beralkohol diusulkan oleh sejumlah anggota dewan, salah satunya Illiza Sa'aduddin Djamal dari Fraksi PPP.
Illiza menyebut larangan minuman beralkohol merupakan amanat UUD 1945 dan ajaran agama.
Baca Juga: Nikita Mirzani Perbolehkan Ustad Maheer Kepung Rumahnya, Malah Mau Open House dan Ajak Makan Bakso
"RUU bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif, menciptakan ketertiban, dan ketentraman di masyarakat dari para peminum minol," ucap Illiza saat pembahasan Baleg DPR, Selasa 10 November 2020 seperti dilansir dari RRI.
Ini ada lagu yang terkait dengan alkohol. Judulnya Alkohol dari Sisitipsi: