Ia memastikan dirinya tidak melakukan otorisasi darinya untuk untuk melakukan transaksi-transaksi tersebut, termasuk transaksi ke asuransi Prudential.
Menurut Winda, di Maybank membuka tabungan tanpa buku tabungan dan ATM, namun hanya laporan rekening koran.
"Kita juga ketika waktu itu kita percaya rekening koran yang dikirimkan dari Maybank itu asli tapi kan ternyata diduga palsu yang selama ini kita terima. Jadi logikanya segala jenis transaksi yang terjadi di dalam itu ya kita nggak pernah tahu karena kita selama ini hanya menerima rekening koran yang kita anggap asli," ungkap Winda.
Kuasa hukum Winda Lunardi pun menguatkan pernyataan kliennya. Joey Pattinasarany menyebut, Winda sama sekali tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan oknum Maybank.
Baca Juga: 4 Terduga Teroris Asal Lampung Ditangkap Densus 88
"Pada dasarnya sebenarnya kami tidak tahu mengenai aktivitas oknum ini, oknum ini memegang data-data diri tidak hanya Winda tapi juga bapaknya dan juga ibunya. Jadi ada tiga rekening yang bisa dia gunakan dan dikendalikan. Jadi kami juga merasakan keanehan itu pada awalnya, makanya kami kita menanyakan ke Maybank tapi kemudian dibalas dengan terselesaikan. Akhirnya karena tidak ada komunikasi kita bikin laporan di Mabes Polri," jelasnya.
Baca Juga: Viral Foto Kolase Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono Bintang Porno Jepang, Kasusnya Ditangani Bareskrim
Sebelumnya, Kuasa hukum PT Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris memberitahukan aliran dana dari uang Winda Rp 22 miliar yang raib di Maybank cabang Cipulir, Jakarta Selatan
"Katanya ada Rp 6 miliar keluar duit, kemana? benar nggak itu?" tanya Hotman dalam konferensi pers di Kawasan Pluit, Jakarta, Senin (9/11/2020).