CerdikIndonesia - Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris Hutapea mengatakan, menyebutkan Maybank sedang merencanakan ajukan gugatan balik kepada atlet e-sport Winda Lunardi.
Winda Lunardi mengaku uang di rekeningnya dibobol sekitar Rp 22 miliar.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Sebanyak 970 Petugas Bandara Dikerahkan untuk Berjaga
"Semakin cepat (kami) digugat lebih bagus. Biar tuntas. Kerena mungkin kami akan gugat balik malah," kata Hotman Paris dalam live Instagram @maybankid, Senin (9/11/2020) dilansir dari RRI.
Baca Juga: Viral Foto Kolase Ma'ruf Amin dan Kakek Sugiono Bintang Porno Jepang, Kasusnya Ditangani Bareskrim