Pengacara Maybank Hotman Paris Sebut Akan Gugat Balik Atlet E-Spot Winda Lunardi yang Kebobolan 22 M

- 10 November 2020, 00:20 WIB
Winda Lunardi, atlet berprestasi E-Sports
Winda Lunardi, atlet berprestasi E-Sports /Foto : IG - #Winda Lunardi withim-management

Hotman mencium adanya ketidakberesan dari pernyataan Winda yang uangnya raib. Sebab, Winda tidak memegang kartu ATM dan buku tabungan pada 2014 saat awal pertama buka rekening. 

 

"Tapi buku dan kartu ATM dipegang kepala cabang. Sebagai pemilik uang, kenapa dibiarkan? Itu lagi diselidiki penyidik," ujar Head Financial Crime Compliance & National Anti Fraud Maybank Indonesia, Andiko di lokasi yang sama.

Baca Juga: Rahasia Supaya Seks Tetap Nikmat Setelah Punya Anak

Ia juga mengatakan, terdapat aliran dana Rp 6 miliar oleh tersangka AT yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential. Selain itu juga ada aliran dana yang masuk ke rekening ayah Winda senilai Rp 4 miliar. 

 

Andiko menduga ada pihak lain yang menerima aliran dana serupa selain Winda dan ayahnya, Herman Gunardi.

 

Melihat hal ini, Hotman meminta agar Bareskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memeriksa sebanyak 8 orang yang menerima aliran dana. 

Baca Juga: Jokowi Bagi-Bagi Satu Juta Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 31 Provinsi

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah