Menggugat Hasil Pemilu, Donald Trump kumpulkan dan sebesar Rp.852 Miliar

- 7 November 2020, 13:13 WIB
Ilustrasi Donald Trump pakai masker /Pixabay/Color Shadows/
Ilustrasi Donald Trump pakai masker /Pixabay/Color Shadows/ /jakpus news

 

CerdikIndonesia- Donald Trump, Presiden Amerika Serikat (AS) telah kumpulkan 60 juta dolar (Rp.852 miliar) untuk tuntut hasil pemilu.

Presiden Amerika tersebut berencana menggugat hukum hasil pemilu ke Joe Biden

Gugatan tersebut dibuatnya karena saat ini Joe Biden mengunggulinya.

Baca Juga: Istri Adhietya Mukti, Keyboarist Gisel Angkat Bicara Terkait Video Syur Yang Viral di Twitter

 

"Mereka menginginkan 60 juta dolar," kata seorang donatur dari Partai Republik.

Bersama Komite Nasional Republik (RNC) menggalangkan dana, dua sumber lainnya justru mengatakan tim kampanye Donald Trump membutuhkan 100 juta dolar atau sekitar Rp1,4 triliun.

Baca Juga: Inilah Syarat Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani yang Dibutuhkan untuk Pemberkasan CPNS 2019

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x