Inilah Syarat Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani yang Dibutuhkan untuk Pemberkasan CPNS 2019

- 7 November 2020, 12:42 WIB
Alur Pemberkasan CPNS Formasi 2019, Provinsi Jawa Timur. Cek Lengkapnya Di Sini
Alur Pemberkasan CPNS Formasi 2019, Provinsi Jawa Timur. Cek Lengkapnya Di Sini /Tangkap layar BKD Jatim/Instagram @bkdjatim/

CerdikIndonesia - Silakan disimak untuk yang masih bingung soal surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dibutuhan untuk pemberkasan CPNS 2019. 

 

Kami salinkan dari akun Instagram resmi @bkngoidofficial

Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Gisel, Akun Instagram Keyboardist Banjir Komen Warganet

Selamat sore #SobatBKN, dalam pemberkasan CPNS2019 pastikan syarat-syarat tsb sudah kalian miliki untuk kemudian diunggah pada laman SSCN.

Untuk Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, serta Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Napza silakan mengacu pada Peraturan BKN No. 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.
Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Gisel, Akun Instagram Istri Keyboardist Dibanjiri Komen

Pada Peraturan tersebut disebutkan bahwa Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Sementara Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Napza) lainnya ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud
Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Gisel, Inilah Kiprahnya di Dunia Hiburan, Jebolan Indonesia Idol

Jangan lupa siapkan surat lamaran seperti pada poin terakhir gambar di atas.Jika pada saat pendaftaran kalian sdh mengunggah, akan muncul kata "Sudah diunggah".

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah