Hoaks, Bantuan Subsidi Upah Belum Cair di Awal November, Ini Daftar Bank sebagai Penyalur Bantuannya

- 6 November 2020, 08:06 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai
Ilustrasi bantuan langsung tunai /PIxabay/EmAji/

CerdikIndonesia - Janji Pemerintah melalui Ketenakerjaan (Kemnaker) awal November akan ditransfer namun belum juga ada tanda-tanda.

 

Baca Juga: Kalah atau Menang Donald Trump akan Tetap Kirim Bom Nuklir ke Korea Utara

 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang 2 kepada pekerja yang terdampak pandemi corona. Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan tersebut diberikan untuk enam bulan.

 

Total bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut disalurkan dalam dua tahap dengan masing-masing termin sebanyak Rp 1,2 juta.

 

Baca Juga: AC Milan Vs Lille: Zlatan Ibrahimovic Dihajar 0-3 di San Siro

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x