CerdikIndonesia- Tim kampanye Donald Trump ajukan gugatan di Negara Bagian Georgia agar area Chatham tidak menghitung surat-surat suara yang datang belakangan.
Gugatan itu dikabarkan berlansung pada Rabu, 4 Novemeber 2020.
Tuntutan tersebut didasari dokumen pengadilan dari tim kampanye.
Tim tersebut meminta hakim perintahkan dewan pemilu Chatham mengamankan dan memisahkan surat suara yang diterima setelah pukul 19.00 pada hari pemungutan suara.
Baca Juga: Demi Melanggeng Ke Gedung Putih, Joe Biden Berharap Menang Electoral Votes Di Negara Bagian Nevada
Tuntutan tersebut diajukan setelah menerima informasi bahwa surat suara yang datang belakangan tercampur dengan surat suara yang sah.
"Presiden Trump dan tim tengah berjuang demi kebaikan bangsa ini untuk menjunjung aturan hukum yang berlaku, dan hukum di Georgia juga sudah sangat jelas: untuk dihitung secara legal, surat suara harus diterima selambatnya pukul 7 malam pada hari pemungutan suara," kata Wakil Manajer Tim Kampanye Trump, Justin Clark.