CERDIK INDONESIA- Joe Biden calon presiden Amerika Serikat dari partai Demokrat menyatakan kemenangan di pilpres Amerika Serikat 4 November 2020.
Biden mengklaim kemenangan atas petahana dari Partai Republik, Trump">Donald Trump tersebut usai mencuri electoral votes di di negara bagian Midwestern yang penting di Wisconsin dan Michigan.
Negara bagian Wisconsin dan Michigan memberi mantan Wakil Presiden di era Barack Obama itu lonjakan pemting dalam persaingan menuju 270 electoral votes untuk memenangkan kunci Gedung Putih.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan 5.2 Magnitudo Mengguncang Banten
Hingga berita ini diturunkan, Kamis 5 November 2020, Biden meraih 264 electoral votes dan Trump hanya meraih 214 electoral votes.
“Dan sekarang setelah malam penghitungan yang panjang, jelas bahwa kami memenangkan cukup banyak negara bagian untuk mencapai 270 suara elektoral yang diperlukan untuk memenangkan kursi kepresidenan,” tegasnya didampingi pasangan cawapresnya Kamala Harris, saat mengumumkan dari negara bagian asalnya Delaware, seperti dikutip dari Reuters, kamis pagi.
Menariknya, pada Pilpres 2016 lalu Trump memenangkan dua negara bagian.
Baca Juga: Hindari Resiko Stroke dengan 11 Makanan Ini
Kehilangan dua negara bagian itu akan mempersempit jalannya mengamankan jabatannya empat tahun lagi.
Kini, Biden hanya kurang dari 6 electoral votes saja untuk meraih kunci Gedung Putih.
Baca Juga: Joe Biden Menang Telak di Michigan dan Wisconsin
“Saya di sini bukan untuk menyatakan bahwa kami menang. Tapi saya di sini untuk melaporkan bahwa ketika penghitungan selesai kami yakin akan menjadi pemenang.***