5 Provinsi Naikkan UMP 2021

- 4 November 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi Upah Minimum
Ilustrasi Upah Minimum /Toni Kamajaya/Media Pakuan
  1. Jawa Tengah 

Kemudian Jawa Tengah juga menaikkan UMP tahun 2021. UMP 2020 di Jateng yang senilai Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021. 

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Jumat (30/10/2020).

Telah diketahui ada 28 provinsi yang tidak menaikkan UMP 2021. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan Dinar Titus Jogaswitani. Ia mengatakan, sudah 28 provinsi yang menyatakan akan mengikuti aturan surat edaran tentang penetapan upah minimum 2021 pada masa pandemi Covid-19. 

"Sudah ada 28 provinsi, termasuk Papua," katanya dikutip Kompas.com, Jumat (30/10/2020). Sayangnya Dinar tidak merinci lebih lanjut mengenai daftar provinsi mana saja yang mengikuti arahan surat edaran pemerintah soal kenaikan upah.

 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah