Penerima BLT Rp2,4 Juta Guru Honorer dan PTK non PNS Silahkan cek di Login info.gtk.kemdikbud.go.id

- 28 Oktober 2020, 12:39 WIB
Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima BLT Rp2,4 Juta Guru Honorer dan PTK non PNS /https://info.gtk.kemdikbud.go.id//
Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara Cek Penerima BLT Rp2,4 Juta Guru Honorer dan PTK non PNS /https://info.gtk.kemdikbud.go.id// /desy/https://ringtimesbali.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-28880635/login-infogtkkemdikbudgoid-cara-cek-pe

CERDIK INDONESIA_Bagi peberima BLT Rp2,4 juta guru hnorer dan PTK non PNS cara mengecek terdaftar atau tidak, Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ 

Sebagaimana diketahui Pemerintah melalui Kemnaker akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji kepada 3 juta guru honorer dan PTK non PNS serta guru agama melalui Kemdikbud dan Kemenag.

Dana BLT tersebut berasal dari pengalihan penyaluran BLT sebelumnya dimana sebelumnya tidak lolos validasi data. Hal ini dikatakan Menaker Ida Fauziyah belum lama ini.

"Ada sektor lain yang membutuhkan subsidi gaji ini ada guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag. Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di kemnaker. Uang ini akan kami serahkan ke bendahara negara," ungkap Menaker Ida dalam keterangannya belum lama ini.

Baca Juga: Raih Pendanaan di Tengah Pandemi, EVOS Esports Dapat Suntikan US$ 12 Juta

Rencananya dana ini akan dicairkan di awal November 2020, imbuhnya. Rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut, para guru honorer yang mendaftar akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Informasi yang berhasil RINGTIMES BALI himpun berikut ini syarat penerima BLT Rp2,4 juta bagi guru honorer dan guru agama :

- harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

- Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x