Seperti yang terlampur di laman rri.co.id terkait keamanan, TNI-Polri dan pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk mengamankan serta ditegaskan bahwa karena hingga saat ini Jakarta masih berada dalam zona merah kasus Covid-19, pihak kepolisian tidak akan pernah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Baca Juga: WHO Optimis Eropa Tak Butuh Penguncian Nasional
"Kami siap mengawal, kami siap mengamankan selama itu dilaksanakan dengan damai," tegasnya.
Aksi demonstrasi yang akan berlangsung besok ini diinformasikan bahwa yang menjadi bagian dari aksi besok adalah buruh dan mahasiswa terkait penolakan UU Ciptaker.
Baca Juga: 30 Menit Dirilis, Video Klip Golden Harry Styles Trending di Twitter dan Tembus 1,3 Juta Penonton
Aksi unjuk rasa yang kesekian kali ini dilakukan oleh mahasiswa dan buruh sudah sebulan terakhit ini, bahkan tiga aksi diantaranya sampai menyebabkan kerusuhan.