Sementara itu, lanjut Bahlil, berdasarkan survey yang pernah dilakukannya saat masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI, total mahasiswa pada 2015 adalah sejumlah 5,7 juta. Dari jumlah tersebut, ketika ditanyai soal pekerjaan apa yang ingin digeluti, hasil survey menunjukan 83% mahasiswa ingin menjadi karyawan, 14% ingin menjadi politisi dan bekerja di LSM, sementara yang memilih menjadi wirausaha hanya 3%.
Adapun salah satu alasan rendahnya animo mahasiswa terhadap kewirausahaan adalah kesusahan dalam mengurus izin berusaha. Sehingga tutur Bahlil, UU Ciptaker memberi jawaban bagi mahasiswa untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan, sekaligus menjadi pengusaha.
"Jadi kalau ada yg mengatakan investasi ini hanya pro kepada pengusaha-pengusaha besar, mohon maaf, boleh kita bikin ruang khusus, debat (kita) dalam konteks yang konstruktif," tegas Bahlil, "undang-undang ini, undang-undang masa depan. Undang-undang ini bukan undang-undang masa lalu," tambahnya.***