Ia lantas menyinggung soal topik mengenai UMKM yang selalu dicetuskan pada setiap momentum pilkada. Mengingat UMKM merupakan penyumbang terbesar bagi perekonomian negara.
Namun, fakta ini menurut keterangan Bahlil, tidak diiringi dengan kemudahan perizinan berusaha. Ia membandingkan kondisi UMKM dulu, di mana sangat sulit untuk mengurus akses permodalan di bank. Kesulitan ini disebabkan oleh banyaknya UMKM yang belum mendapat izin resmi.
Karena itu, menurut Bahlil, adanya UU Ciptaker justru dapat menjawab kebutuhan masyarakat di mana UU tersebut akan membantu mempermudah izin usaha dan melindungi rakyat.
"Dengan UU ini, wajib hukumnya seluruh investor baik dalam negeri atau asing, untuk bekerja sama dengan UMKM dan pengusaha nasional yang ada di daerah. Ini perintah Pak Presiden, Pak," terangnya.