UMKM Turut Jadi Sorotan, Begini Kata Mantan Ketua HIPMI Soal UU Ciptaker

- 21 Oktober 2020, 14:48 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. //Warta Ekonomi/Sufri Yuliardi

CerdikIndonesia - Acara talkshow yang disiarkan Tv One, Indonesia Lawyers Club, pada Selasa (20/10/2020) mengangkat tema "Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf: Dari Pandemi sampai Demonstrasi."

 

 

Acara tersebut menghadirkan dua belas narasumber yakni Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD; Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko; Menkominfo, Johnny G. Plate; Letjen TNI, Doni Monardo; Ketua Baleg DPR-RI, Supratman Andi Atgas; Jenderal TNI (Purn.), Gatot Nurmantyo;  Ekonom Senior, Rizal Ramli; Anggota Majels Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin; Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar; Budayawan, Sujiwo Tejo; Direktur YLBHI, Asfinawati, dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

 

 

Adapun salah satu isi dalam UU Cipta Kerja yang cukup mendapat sorotan adalah perihal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menanggapi hal ini, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia pun angkat bicara.

 

 

Ia lantas menyinggung soal topik mengenai UMKM yang selalu dicetuskan pada setiap momentum pilkada. Mengingat UMKM merupakan penyumbang terbesar bagi perekonomian negara.

 

 

Namun, fakta ini menurut keterangan Bahlil, tidak diiringi dengan kemudahan perizinan berusaha. Ia membandingkan kondisi UMKM dulu, di mana sangat sulit untuk mengurus akses permodalan di bank. Kesulitan ini disebabkan oleh banyaknya UMKM yang belum mendapat izin resmi.

 

 

Karena itu, menurut Bahlil, adanya UU Ciptaker justru dapat menjawab kebutuhan masyarakat di mana UU tersebut akan membantu mempermudah izin usaha dan melindungi rakyat.

 

 

"Dengan UU ini, wajib hukumnya seluruh investor baik dalam negeri atau asing, untuk bekerja sama dengan UMKM dan pengusaha nasional yang ada di daerah. Ini perintah Pak Presiden, Pak," terangnya.

 

 

Sementara itu, lanjut Bahlil, berdasarkan survey yang pernah dilakukannya saat masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI, total mahasiswa pada 2015 adalah sejumlah 5,7 juta. Dari jumlah tersebut, ketika ditanyai soal pekerjaan apa yang ingin digeluti, hasil survey menunjukan 83% mahasiswa ingin menjadi karyawan, 14% ingin menjadi politisi dan bekerja di LSM, sementara yang memilih menjadi wirausaha hanya 3%.

 

 

Adapun salah satu alasan rendahnya animo mahasiswa terhadap kewirausahaan adalah kesusahan dalam mengurus izin berusaha. Sehingga tutur Bahlil, UU Ciptaker memberi jawaban bagi mahasiswa untuk bisa menciptakan lapangan pekerjaan, sekaligus menjadi pengusaha.

 

 

"Jadi kalau ada yg mengatakan investasi ini hanya pro kepada pengusaha-pengusaha besar, mohon maaf, boleh kita bikin ruang khusus, debat (kita) dalam konteks yang konstruktif," tegas Bahlil, "undang-undang ini, undang-undang masa depan. Undang-undang ini bukan undang-undang masa lalu," tambahnya.***

Editor: Arjuna

Sumber: TV One News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x