UU Cipta Kerja Buka Lapangan Kerja Seluas-Luasnya, Ini Kata Menperin

- 19 Oktober 2020, 07:56 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.*
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.* /Antara/HO-Menperin./

 

Agus menyampaikan, rancangan UU Ciptaker telah dinanti oleh para pelaku industri dan investor, baik yang berasal dari domestik maupun asing. “Saat kami melakukan kunjungan kerja di beberapa negara, para pelaku industri dan investor asing menyambut baik adanya pembahasan omnibus law. Tentunya apabila investasi ini terealisasi, akan membuka lapangan kerja yang cukup banyak,” paparnya.

 Baca Juga: Dosen UNS Berikan Pendampingan Bagi Panti Asuhan Hadapi Pandemi

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), daftar investasi di sektor manufaktur sepanjang tahun 2019-2023 mencapai Rp 1.048 triliun, yang terbagi dalam beberapa subsektor. “Kami yakin, dengan adanya omnibus law, posisi wait and see tidak ada lagi dan akan mempercepat realisasi dari komitmen investasi yang sudah disampaikan ke BKPM,” tandasnya.

 

Selain mendorong pertumbuhan industri manufaktur, tujuan utama UU Ciptaker adalah membuka lapangan kerja sesuai dengan namanya. “Industri manufaktur dan tenaga kerja adalah saudara kembar. Sebab, tumbuhnya sektor industri manufaktur pasti akan membawa nilai posiitif bagi penyerapan tenaga kerja. Jadi, ini sisi positif UU Ciptaker di mata kami,” ungkap Menteri AGK.

 Baca Juga: Rektor Undip Beberkan Fakta di Balik Transisi Undip dari BLU ke PTN BH

Di samping itu, diterbitkannya UU Ciptaker sebagai salah satu wujud nyata dari tekad pemerintah untuk mewujudkan iklim usaha yang lebih kondusif. Melalui pengesahan UU Ciptaker tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan berbagai macam kemudahan dalam menjalankan usahanya, terutama bagi mereka yang berada di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja juga menjadi fokus dalam omnibus law tersebut.

 Baca Juga: Rektor Undip Beberkan Fakta di Balik Transisi Undip dari BLU ke PTN BH

“Pekerja mendapatkan jaminan kesejahteraan yang sesuai dengan keahlian mereka, serta bisa memperoleh Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang mendukung mereka untuk kembali ke dunia kerja,” lanjutnya. UU Ciptaker diharapkan dapat menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi secara maksimal, karena setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi dapat membuka peluang sekitar 300.000-350.000 lapangan kerja baru.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x