KPK Mengusulkan Mobil Dinas Ketua 1,45 Miliar, Wakil dan Eselon I Berapa Harga Mobilnya ?

- 18 Oktober 2020, 18:22 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. //ANTARA

CerdikIndonesia - Citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V kembali menjadi perbincangan hangat dinegeri ini. Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan pembelian mobil dinas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

 

Baca Juga: Ini Tanggapan Pengamat soal Kepemimpinan Tiga Tahun Anies Baswedan, Belum Ada Perubahan Signifikan

 

Ia mendapatkan mobil dinas senilai, 1.45 Miliar, sementara wakil ketua masing-masing Rp1 miliar dan dewan pengawas serta pejabat eselon 1 Rp702 juta. Nilai dan spesifikasi mobil untuk Firli sekelas kendaraan baru para menteri dan pimpinan MPR serta DPR.

 

Baca Juga: Ini Tanggapan Pengamat soal Kepemimpinan Tiga Tahun Anies Baswedan, Belum Ada Perubahan Signifikan

 

Tahun lalu, Kementerian Sekretariat Negara membagikan 101 unit Toyota Crown 2.5 HV G-Executive, sedan premium terbaru buatan Jepang. 

 

Baca Juga: Live Trans 7 Jam 18.00 Ada MotoGp Aragon, Saksikan!

 

Melalui juru bicara KPK, Ali Firli mengungkapkan "Masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit," kata Ali. KPK berdalih sejak berdiri pada 2003, para pejabatnya hanya menggunakan kendaraan pribadi. Selama empat periode, KPK memang tak mengenal mobil dinas untuk para pimpinan. Tawaran mobil dinas sebenarnya sudah muncul sejak jilid I, namun ditolak dan berlaku hingga jilid IV".

 

Baca Juga: Nora Alexandra Berharap Penangguhan Sang Suami Jerinx Dikabulkan, Agar Bisa Kembali ke Pelukanku

 

Era kepemimpinan dibawah komando, ketua KPK Firli Bahuri, terang terangan mengusulkan mobil dinas. ***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x