Jangan Sekali-Kali Langgar Perlintasan KA, Bahaya Mengancam!

- 16 Oktober 2020, 07:47 WIB
Stasiun Kereta Api di Kabupaten Garut, Jawa Barat.*
Stasiun Kereta Api di Kabupaten Garut, Jawa Barat.* /Antara/Feri Purnama./

Baca Juga: BNPB: Penanganan Covid-19 Perlu Kolaborasi Berbagai Pihak, Siapa Saja?

“Jika memungkinkan dapat membuka jendela samping pengemudi, agar memastikan ada tidaknya tanda peringatan kereta akan melewati perlintasan sebidang,” tambah Joni.

Adapun bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas. Di samping itu, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi perlintasan sebidang.

Baca Juga: Tekan Laju Covid-19, Kemdikbud Gandeng Mahasiswa Sosialisasikan Materi Pencegahan Covid-19

Budaya berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan merupakan salah satu kunci untuk meminimalisasi kecelakaan di perlintasan sebidang. KAI terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas di perlintasan sebidang melalui berbagai bentuk edukasi dan sosialisasi.

“Kami berharap masyarakat pengguna jalan untuk lebih menaati aturan melintasi perlintasan sebidang, karena keselamatan lebih penting daripada kecepatan tiba di tujuan,” tutup Joni. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x