Demonstrasi Omnibus Law Dikambing Hitamkan dan Aksi Disponsori, Begini Komentar Pemerintah ?

- 13 Oktober 2020, 21:34 WIB
Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono/

 

 

Airlangga pun mengingatkan bahwa saat ini masih dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19. Oleh karena itu pemerintah sudah meminta petugas untuk menindak para pendemo sesuai dengan aturan PSBB.

 

Baca Juga: NCT Meraih Puncak Tangga Lagu iTunes di Seluruh Dunia Dengan Album Baru “RESONANCE Pt.1”

 

"Dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas. Karena ini tidak hanya membahayakan kepada diri sendiri, tetapi kepada masyarakat sekitar," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah