Ini Tanggapan Mahfud MD Soal Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Terorganisir dan Telah Direncanakan!

- 13 Oktober 2020, 12:48 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD /Kristian Erdianto

CerdikIndonesia - Ditanya Soal Penolakan UU Ciptaker, Mahfud MD Sebut Demonstrasi Terorganisir.

Demontrasi besar-besaran oleh serikat buruh dan masyarakat yang menolak pengesahan UU Omnibus law Cipta Kerja berbuntut pada aksi anarkis seperti perusakan fasilitas umum dan aksi kekerasan lainnya.

 

Menanggapi hal tersebut,  Menteri Politik  Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menyampaikan pendapatnya. Dalam tayangan yang dilansir dari kompas tv, pada Minggu (11/10/2020), menurut Mahfud, aksi kerusuhan saat demonstrasi tersebut sejatinya telah direncanakan dan terorganisir. 

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB Transisi, TMII Bisa Dikunjungi Wisatawan Lagi, Ketahui Aturannya!

“Sekurang-kurangnya terorganisir. Seperti itu kan by design karena polanya sama. Ada demo besar lalu ada sekelompok orang yang bikin coret-coretan itu,” ujarnya.

Saat bekesempatan memantau lokasi demonstrasi di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Mahfud menganggap bahwa fenomena demonstrasi di Yogyakarta merupakan hal baru. Sebab, sebelumnya Yogyakarta sering kali melakukan aksi demonstrasi dengan tanpa menyertakan hal-hal anarkis seperti kerusuhan dan aksi bakar-membakar.

Baca Juga: Antisipasi Demo, PT KAI Pindahkan Stasiun Keberangkatan dari Gambir ke Jatinegara

Dilansir  dari rri.co.id, di Yogyakarta, Mahfud menyempatkan diri berkunjung ke gedung DPRD DIY dan berdialog dengan sejumlah warga.

Ia juga berpendapat bahwa pola rusuh di semua kota memiliki kesamaan, seperti membuat coret-coretan, membakar, dan melempar, sehingga menunjukkan adanya suatu desain terorganisir di luar kegiatan demonstrasi. 

Menko Polhukam pun mengungkapkan bahwa pemerintah tidak melarang demonstrasi sebagai sarana menyalurkan aspirasi masyarakat. Namun, pembuat kerusuhan tetap harus ditindak.

Baca Juga: Lirik Lagu Make A Wish dari NCT U, Nyanyikan Saat Ada yang Berulang Tahun!

“Kalau demonstrasi saja tidak kita larang, demo biasa puluhan ribu (orang) tidak diapa-apain. Kita tidak menangkap satu pun orang karena demonstrasi. Ada 243 orang (ditangkap) sekarang. Itu karena merusak, melempar, menjarah, membakar,” ujar Mahfud.

Mahfud pun menyoroti beberapa pihak yang mengusulkan pendekatan persuasif dalam menangani para pelaku kerusuhan. 

“Lha dia melakukan kejahatan. Nanti kalau terjadi sesuatu lebih besar lagi lalu siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah