Jakarta Terapkan PSBB Transisi, TMII Bisa Dikunjungi Wisatawan Lagi, Ketahui Aturannya!

- 13 Oktober 2020, 12:44 WIB
Istana Anak TMII
Istana Anak TMII /

CerdikIndonesia - Buka Kembali, TMII Imbau Pengunjung Patuhi PSBB Transisi

Kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penetapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai hari ini hingga dua pekan mendatang, berlaku pula pada kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca Juga: Antisipasi Demo, PT KAI Pindahkan Stasiun Keberangkatan dari Gambir ke Jatinegara

Hal tersebut telah dikonfirmasi secara resmi melalui akun Instagram TMII @ilovetamanmini, pada Senin (12/10/2020).

"Hai #sobatbudaya! Dengan diberlakukannya kembali PSBB Transisi di DKI Jakarta, maka Taman Mini Indonesia Indah kembali dibuka untuk umum tentunya dengan tetap menjalankan prosedur protokol kesehatan," tulis pihak TMII.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Kembali Diizinkan Selama PSBB Transisi di Jakarta, Begini Ketentuannya!

Pembukaan kembali TMII juga seiring dengan aturan yang mewajibkan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna menekan transmisi corona Covid-19. Kebijakan yang dilakukan seperti membatasi jumlah pengunjung yang masuk, yakni maksimal 25 persen dari kapasitas, selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah mengunjungi wahana dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, serta kewajiban untuk tidak berkerumun di sekitar area TMII dan tetap menjaga jarak fisik sekitar 1-1,5 meter.

Baca Juga: Prabowo Cek Kendaraan Maung Buatan Pindad Sebelum Diserahkan ke Mabes TNI

Selain itu, aturan mengenai standar usia pun mulai ditegakkan. Para pengunjung berusia mereka di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun dilarang masuk. Sementara itu, terkait reservasi serta pembelian tiket, pengunjung dapat melakukannya secara daring pada laman website ticket.tamanmini.com untuk reservasi.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x