Fahri Hamzah Ungkap Parpol yang Jadi Dalang Sahnya UU Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 23:23 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah /


CerdikIndonesia - Fahri Hamzah Ungkap Dalang Perancang UU Cipta Kerja


Fahri Hamzah kembali bersuara terkait pengesahan UU Cipta Kerja, kali ini Fahri mengungkap siapa di balik RUU Cipta Kerja yang saat ini sudah menjadi Undang-undang.

Baca Juga: Lee Dong Wook dan Kim Bum Menceritakan Pengalaman Saat Menjadi Lawan Main di Drama “Tale Of The Nine

Ia menuding bahwa Ketua Umum Partai Politik (Parpol) yang menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja sebagai dalang dibalik peristiwa ini semua, melalui motor penggerak Ketua Parpol dengan mempertimbangkan keuntungan sepihak melalui ‘deal-deal politik’.

“Saya tidak mau terjebak dengan kemarahan, baik yang mengklaim bersama rakyat maupun tidak. Itu semua orang-orangnya dikendalikan Parpol, tidak dikendalikan aspirasi rakyat,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah dilansir dari keterangan tulisnya, Jakarta, Minggu (11/10/20).

Baca Juga: Jakarta Berlakukan PSBB Transisi Lagi, Bioskop Sudah Boleh Dibuka dengan Syarat, Apa Saja?

“Ketum, Waketum, Sekjen, Bendum (Bendahara Umum) sangat powerfull sekali, tinggal telepon kalau ada transaksi. Konstituensi menjadi tidak penting lagi ketika sudah dikendalikan parpol. Ini seperti lingkaran setan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, pasca pengesahan UU Cipta Kerja, kepercayaan masyarakat kepada DPR mulai luntur bahka semakin hilang. Ini terjadi karena pejabat publik seperti anggota DPR telah dikendalikan Parpol bukan lagi aspirasi dari rakyat.

Saat ini tindakan parpol sepertinya subversif kepada rakyat, yang semestinya sebagai think thank atau pemikir kepada bangsa bukan menjadikan pejabat publik layaknya wayang. Sehingga, lingkaran setan seperti ini harus diberantas.

“Kendali parpol bukan hanya di legislatif, tapi juga di eksekutif. Wali kota, Bupati, Gubernur, bahkan juga Presiden ditekan. Ini semua harus dihentikan, tidak ada lagi yang harus menjadi petugas partai,” terang Mantan Wakil Ketua DPR itu.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah