DKI Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi Mulai 12 Oktober, Sampai Kapan?

- 11 Oktober 2020, 13:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. BREAKING NEWS! ‘Tarik Rem Darurat’ Anies Dilonggarkan Jadi PSBB Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. BREAKING NEWS! ‘Tarik Rem Darurat’ Anies Dilonggarkan Jadi PSBB Transisi /Instagram.com/@detektifswasta.xyz/Instagram

CerdikIndonesia - Mulai Senin 12 Oktober 2020, pemerintah menyatakan telah mencabut kebijakan rem darurat atau kembali memberlakukan PSBB Transisi di Ibukota. Hal ini berdasarkan pantauan dan evaluasi perkembangan virus COvid-19 di Jakarta, oleh Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

 

Anies Baswedan, Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan indikator laporan khusus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS rujukan COvid-19. Terdapat kelambatan laju kasus positif dan kasus aktif, meskipun masih ada peningkatan penularan menurut laporan tertulis di situs Pemprov DKI, Minggu, 11 Oktober 2020.

 Baca Juga: Tak Takut  Ancaman 100 Pengacara, Nikita Mirzani Tantang Balik Pendukung Puan Maharani

“Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secar bertahap. Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali,” ungkap Anies, pada Minggu 11 Oktober 2020 dalam laman RRI.co.id.

 Baca Juga: Menkominfo Minta Masyarakat Pahami Manfaat UU Cipta Kerja, Apa Saja?

Anies menjelaskan, sejak dilakukan PSBB ketat tanggal 13 September 2020 lalu, grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendaftar (stabil). Terdapat juga tanda awal penurunan kasus positif sejak 7 hari terakhir.

 

Pada grafik onset dan nilai Rt atau reproduksi virus, terjadi pelandaian pertumbuhan kasus harian dari PSBB ketat lalu. Grafik onset adalah grafis kasus positif berdasarkan awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratotium.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah