Ini Penjelasan Menkominfo Johnny G.Plate Tentang UU Cipta Kerja, Bisa Percepat Transformasi Digital

- 11 Oktober 2020, 09:31 WIB
Johnny G. Plate - Menkominfo
Johnny G. Plate - Menkominfo /kominfo

ASO Paling Lambat tahun 2022

Hal fundamental kedua, menurut Menteri Johnny, berkaitan dengan pembahasan dan pemikiran terkait migrasi TV analog yang telah berlangsung sejak tahun 2004. Menurutnya, pembentukan Tim Nasional Migrasi TV Digital dan standar Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVBT)  juga telah dilakukan pada tahun 2007, namun terus kandas karena gagalnya kehadiran legislasi berupa Undang-Undang di bidang penyiaran.  

“Padahal kesepakatan internasional untuk dilakukannya ASO sudah sangat lama berlangsung. International Telecommunication Union (ITU) dalam konferensi ITU 2006 telah memutuskan bahwa 119 negara ITU Region-1 menuntaskan ASO paling lambat 2015,” tuturnya.

Menteri Kominfo mengungkap hasil Konferensi ITU 2007 dan 2012 mengenai pita spektrum frekuensi radio UHF (700 MHz) semula untuk TV terestrial ditetapkan menjadi layanan mobile broadband.

“Di tingkat regional, terdapat Deklarasi ASEAN: Menuntaskan ASO di tahun 2020. Itupun kita sudah tertinggal 2 tahun, karena baru kita laksanakan dua tahun setelah pengesahan undang-undang ini. Semua hambatan itu akan berakhir seiring disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan kebuntuan itu diakhiri,” tegasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Baby I'm Jealous dari Doja Cat dan Bebe Rexha

Perubahan fundamental ketiga berkaitan dengan penetapan ASO paling lambat pada tahun 2022. Menteri Johnny meyakini hal itu  akan membawa dampak luar biasa khususnya dalam penghematan pita frekuensi 700 MHz sebagai frekuensi yang sangat ideal untuk Transformasi Digital Nasional.

“Saat ini dengan menggunakan sistem analog seluruh kapasitas frekuensi 700 MHz sejumlah 328 MHz digunakan untuk siaran TV. Dengan ASO akan ada penghematan (digital dividend) sebesar 112 MHz yang dapat digunakan untuk kepentingan yang pertama pasti untuk transformasi digital,” tuturnya.

Menteri Kominfo menyatakan pemanfaatan frekuensi 700 MHz untuk mobile broadband akan memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia berupa penambahan kenaikan PDB;  penambahan lapangan kerja baru; penambahan peluang usaha baru; dan penambahan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Hal ini sesuai dengan data dari hasil kajian konsultan internasional Boston Consulting Group,” ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah