CerdikIndonesia - Pasca disahkannya UU Cipta Kerja, munculah gelombang demonstrasi dan juga sejumlah Kepala daerah yang turut protes dan tidak sepakat dengan Omnibus Law, berharap agar Presiden mencabut kembali.
Dilansir dari RRI, hingga saat ini setidaknya telah ada lima Gubernur yang menyatakan penolakannya terhadap UU Ciptaker yakni Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno.
Baca Juga: Diminta Bahas Soal UU Ciptaker, Deddy Corbuzier: Najwa Shihab Lebih Kompeten Dibanding Saya
Menurut DR Ade Reza Haryadi selaku pakar politik dari Universitas Indonesia, ada 2 kemungkinan yang mendorong para kepala daerah tersbut ikut menolak dan memprotes UU Ciptaker.
"Saya menduga ada dua kemungkinan, pertama saya kira keberatan mereka (Gubernur, red) bisa dipahami karena banyak kewenangan daerah yang ditarik ke pusat, dan ini bertentangan dengan semangat disentralisasi otonomi daerah. Wajar kalau kemudian mereka bersikap kritis terhadap UU Cipta Kerja," kata DR Ade Reza Hariyadi, Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga: Bertabur Diskon di Shopee 10.10 Brands Festival Pas Tanggal Cantik 10.10, Jangan Lewatkan!
Dan kemungkinan lainnya adalah momentum pada politik di tahun 2024, dengan mengambil isu UU Ciptaker yang menjadi perhatian publik.
"Yang kedua saya kira ini sedikit banyak dipengaruhi oleh bagaimana mereka memandang politik ke depan, terutama untuk 2024. Isu yang sangat sensitif, sangat strategis menjadi perhatian khalayak luas, dan tentu sangat menarik untuk dikapitalisasi sebagai momentum untuk membangun posisioning di tengah publik," ungkapnya.
Ade menambahkan bahwa sikap yang ditunjukkan para kepala daerah tersebut bisa dibaca dalam dua kemungkinan itu.