Baca Juga: Inilah Komentar Warganet Soal Aksi Puan Maharani Matikan Mic Politikus Demokrat
Najwa juga menuturkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan kepada kursi kosong Terawan juga berasal dari publik. Baik dari ahli atau lembaga yang berfokus pada penanganan Covid-19 hingga warga biasa. Itu semua merupakan salah satu usaha dalam menjalankan fungsi media sesuai dengan UU Pers.
“Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi,” imbuhnya
Baca Juga: Key SHINee, N VIXX, Dan Jeong Jinwoon 2AM Resmi Menyelesaikan Wajib Militer Hari Ini
Dia pun menyebut bahwa treatment wawancara kursi kosong itu belum pernah dilakukan di Indonesia. Tapi, sudah lazim dilakukan di negara lain yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.