Kecewa terhadap Pembahasan RUU Cipta Kerja, Serikat Buruh Ancam Gelar Aksi Mogok Nasional, Kapan?

- 5 Oktober 2020, 12:12 WIB
Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Kaum Buruh, Said Iqbal Paparkan 7 Alasan Penolakan
Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Kaum Buruh, Said Iqbal Paparkan 7 Alasan Penolakan /Dok. Pribadi/

CerdikIndonesia - Kecewa terhadap DPR RI dan Pemerintah karena tetap meneruskan pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker), Ketua Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyerukan Aksi mogok Nasional pada tanggal 6,7,8 Oktober 2020.

Baca Juga: Comeback dengan Special Album, SEVENTEEN Rilis Teaser Pertama, Bersiaplah Para Fans!

Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR telah mencapai titik final. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah telah sepakat untuk membawa RUU sapu jagat tersebut di bawah ke Rapat Paripurna DPR RI pada 8 Oktober mendatang dan disahkan menjadi undang-undang.

Dalam keterangan persnya, Minggu (4/10/2020) Nining mengatakan aksi mogok nasional tersebut akan diikuti sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di setiap daerah, Aksi akan dilakukan pada tanggal 6,7,8 Oktober 2020 di berbagai daerah Indonesia.

Baca Juga: Ventela Keluarkan Produk Sepatu Kolaborasi Dengan Kaesang, Pernah Dipakai Jokowi, Seperti Apa?

“Sikap DPR dan Pemerintah yang enggan mendengarkan aspirasi rakyat dan terkesan tidak peduli terhadap masalah keselamatan dan kesehatan ditengah pandemi Covid-19, Memaksa kita untuk turun ke jalan untuk melakukan perlawanan karena memang tidak ada itikad baik, tidak ada keseriusan peduli akan nasib rakyat," ucapnya dilansir dari RRI.

Menurut Nining, DPR secara diam-diam melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ditengah pandemi Covid-19. Kurangnya memberi informasi kepada public atas agenda pembahasan ini tercermin dalam ketiba-tibaan dilangsungkannya sidang pengambilan keputusan tingkat 1 pada Kamis, malam (3/10/2020) lalu.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal Karena Covid, Daerah Mana Saja?

Untuk diketahui, sebanyak tujuh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan RUU Omibus Law Ciptaker ke Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis 8 Oktober 2020 mendatang, sementara 2 fraksi lain menolak.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x