Tujuh Fraksi DPR Setuju Ajukan RUU Ciptaker Ke Rapat Paripurna, Siapa Saja?

- 4 Oktober 2020, 23:02 WIB
Ilustrasi: RUU Ciptaker mengancam nasib pendidikan, DPR: Ini bukan dimensi komersial, namun nirlaba
Ilustrasi: RUU Ciptaker mengancam nasib pendidikan, DPR: Ini bukan dimensi komersial, namun nirlaba /Pikiran-rakyat.com/ADE MAMAD SAM/

CerdikIndonesia - Sebanyak tujuh fraksi DPR yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PPP, NasDem dan PAN telah menyetujui RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law masuk agenda Rapat Paripurna DPR.

 Baca Juga: Indonesia Targetkan Bebas Rabies 2030, Apa Strategi yang Ditempuh?

Rapat Paripurna ini digelar bersama Badan Legislasi (Baleg), DPR dan DPD, sedangkan rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Andi Agtas, Sabtu (3/10/20).

 Baca Juga: RUU Ciptaker Dibahas, Demokrat Menolak Dengan Mengajukan Catatan, Apa Saja?

“Saya meminta persetujuan kepada anggota dan pemerintah apakah RUU tentang Cipta Kerja bisa kita setujui untuk diteruskan pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?” tanya Ketua Baleg, Supratman.

 

“Setuju,” sahut seluruh peserta yang menyetujui.

 Baca Juga: Indonesia Targetkan Bebas Rabies 2030, Apa Strategi yang Ditempuh?

Adapun fraksi DPR yang menolah akan pembahasan RUU Ciptaker hanya 2 yaitu PKS dan Demokrat, selanjutnya rapat tersebut juga mengundang Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, beserta perwakilan DPD RI dan rapat dimulai pukul 21.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x