RUU Ciptaker Dibahas, Demokrat Menolak Dengan Mengajukan Catatan, Apa Saja?

- 4 Oktober 2020, 22:58 WIB
Logo Partai Demokrat: Ketum Demokrat arahkan Fraksi DPR untuk tolak RUU Cipta Kerja.
Logo Partai Demokrat: Ketum Demokrat arahkan Fraksi DPR untuk tolak RUU Cipta Kerja. /Wikipedia/

 

 

Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah dibahas melaui Rapat Paripurna DPR mendapat penolak keras salah satunya dari Fraksi Partai Demoktrat.

 

Salah satu alasan dari lima catatan yang di ajukan fraksi partai Demokrat ialah RUU Ciptaker bukan urgensi saat negera dilanda pandemi COVID-19 ini.

 Baca Juga: Jo Yuri IZ*ONE Trending karena Rambut Pendeknya, Kamu Suka Gaya Rambutnya yang Mana?

“RUU Cipta Kerja ini tidak memiliki nilai urgensi ditengah krisis pandemi,” ucap Hinca Pandjaitan, Anggota Fraksi Partai Demokrat di Gedung DPR, Sabtu (3/10/20).

 

Hinca menambahkan kalau RUU Cipta Kerja ini sudah cacat di awal pembahasan dan dinilai akan merugikan hak-hak pekerja, pemerintah diharpkan menggodok lebih lama tentang RUU Ciptaker sebelum merugikan masyarakat kecil.

 Baca Juga: Viral Wisuda Unikom Mahal, Sore Ini Unikom Rapat Membahasnya, Kira-Kira Apa Hasilnya?

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah