Mendag Ajak Konsumen Bertanggung Jawab Gunakan Produk Indonesia

- 30 September 2020, 09:48 WIB
Plastik ramah lingkungan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Plastik ramah lingkungan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. /Pikiran-rakyat.com/Handri Handriansyah/

 

Menurut Mendag, sebagai konsumen cerdas, maka konsumen akan selalu teliti sebelum membeli, memilih produk yang bertanda Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak kadaluarsa, berlabel, terdapat kartu manual garansi berbahasa Indonesia, membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan, serta cinta dan bangga memakai produk buatan Indonesia.

Baca Juga: PNS Kemendikbud Berkesempatan Daftar Beasiswa Pegawai Kemendikbud, Simak Syaratnya Di Sini

Sedangkan, menjadi konsumen yang peduli akan kelestarian lingkungan, maka konsumen akan menggunakan produk yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik.

 

Mendag menyampaikan, masyarakat juga mulai bisa mempromosikan ‘green marketing’, yaitu proses pemasaran yang mengacu pada lingkungan dengan penekanan pada keberlanjutan (sustainable), etis, menggunakan bahan baku lokal dan organik.

Baca Juga: Apa itu Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi? Ketahui Langkah Pendaftarannya

Beberapa contoh penerapan green marketing saat ini di masyarakat adalah konsep slow fashion untuk penggunaan pakaian yang lebih tahan lama dan ramah lingkungan, serta penggunaan kemasan dengan prinsip 3S yaitu pengurangan sampah yang meliputi pembatasan timbunan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (recycle), dan pemanfaatan kembali sampah (reuse).

 

Ajakan Mendag ini sejalan dengan pencanangan pencanangan Sustainable Development Goals (SDGs) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 25 September 2015 sebagai kesepakatan pembangunan global.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x