CERDIK INDONESIA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengusulkan penundaan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah 8 November 2023.
"Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Firli hari ini akan diperiksa Dewas KPK terlebih dahulu terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kini menjadi tersangka korupsi dan kasusnya sedang ditangani KPK.
Baca Juga: Menyelundupkan 319 Kg Sabu, 8 Warga Iran divonis Hukuman Mati
Albertina juga mengatakan Dewas KPK belum mengetahui alasan tuntutan penundaan pemeriksaan terhadap Firli.
"Alasannya belum diberitahu. Silahkan tanya saja ke sana alasannya," ujarnya.
Albertina juga mengatakan Dewas KPK akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan atas permintaan Presiden dan Wakil Presiden KPK.
Pelaporan tersebut berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang melarang setiap anggota KPK bertemu dengan pihak yang terkait dengan lembaga antirasuah.
Firli Bahuri kemudian memberikan pernyataan bahwa foto dirinya bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diambil sebelum pihak yang terlibat dibawa ke pengadilan di kantor KPK.
Firli kemudian mengungkapkan, kasus Kementerian Pertanian bermula pada tahap penyidikan KPK sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujarnya.
Pensiunan polisi bintang tiga negara itu menegaskan, pertemuan itu bukan atas undangan atau inisiatifnya, seperti yang diklaim beberapa pihak.***