Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023 memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai berikut:
Baca Juga: Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS Guru 2023, Ada 296 Ribu Formasi yang Dibuka
Berikut ini formasi dan penempatan CPNS 2023 di KPK:
-
Biro Hukum : 3 Formasi
-
Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 Formasi
-
Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat : 9 Formasi
-
Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi : 10 Formasi
-
Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran
Editor: Safutra Rantona
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Liverpool Optimis Kalahkan Atalanta di Leg Kedua Perempat Final Europa League
17 April 2024, 14:31 WIB Respon Imbauan Kemnaker Terkait THR Ojol, Maxim Bagikan Paket Sembako Gratis ke Mitra Pengemudi
17 April 2024, 14:00 WIB Suporter Merapat! Jangan Lewatkan Keseruan Shopee Cup ASEAN Club Championship 2024-2025
5 April 2024, 16:08 WIB Mengenal Shopee Cup Asean Club Championship 2024-2025, Turnamen Klub Sepak Bola se-Asia Tenggara
5 April 2024, 14:49 WIB