Catat! Cara Beli dan Menggunakan E-Materai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

- 20 September 2023, 19:59 WIB
Cara Beli dan Menggunakan E-Materai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
Cara Beli dan Menggunakan E-Materai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023 /peruri.co.id

Cara Memasang Materai Elektronik untuk Seleksi CPNS 2023:

  1. Kunjungi situs resmi di https://e-meterai.co.id.
  2. Klik menu "BELI E-METERAI," kemudian login dengan akun yang sudah Anda miliki.
  3. Ada dua pilihan menu, yaitu "pembelian" dan "pembubuhan." Pilih "pembubuhan" jika Anda telah membeli materai elektronik sebelumnya.
  4. Masukkan informasi yang diminta untuk dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen, dan jenis dokumen.
  5. Unggah dokumen yang akan dipasang materai elektronik dalam format PDF.
  6. Tempatkan materai elektronik sesuai dengan panduan yang berlaku.
  7. Klik 'Bubuhkan Materai,' lalu 'Yes,' dan masukkan PIN yang sudah didaftarkan untuk menyelesaikan proses pemasangan.
  8. Unduh dokumen yang telah berhasil diberi materai elektronik.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Dimulai Tanggal 20 September 2023: Berikut Bocoran Materi TWK Terlengkap, Cek Disini

Harga E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2023

Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi Kementerian Keuangan, pada tanggal 1 Januari 2021, harga e-Meterai adalah sebesar Rp10 ribu.

E-Meterai adalah jenis meterai yang digunakan khusus untuk dokumen elektronik. Sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1), dokumen elektronik dianggap sebagai alat bukti hukum yang sah.

Dengan demikian, dokumen elektronik memiliki status yang setara dengan dokumen fisik, sehingga perlunya memberikan perlakuan yang sama kepada keduanya.

Itulah panduan tentang Cara Membeli dan Menggunakan E-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pendaftar.***

Halaman:

Editor: Raqsan Jani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah