CerdikIndonesia - Ini besaran tunjangan kerja terbaru di Kementerian Pertahanan, cek dibawah disini.
Kementerian Pertahanan salah satu kementerian yang banyak peminatnya bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Tak tanggung-tanggung, tunjangan Kementerian Pertahanan salah satu kementerian yang sangat tinggi.
Baca Juga: Cek Rincian Besaran Gaji PNS 2022 dan Berbagai Tunjangan Berdasarkan Golongannya
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan, silahkan intip dibawah ini.
Dalam pasal 5 aturan itu, disampaikan bahwa Kemenhan tidak menghilangkan tunjangan-tunjangan lain.
Terdapat 17 kelas jabatan diinternal Kemhan, termasuk penetapan besaran tunjangan kinerja Kementerian Pertanahan.