Cek Rincian Besaran Gaji PNS 2022 dan Berbagai Tunjangan Berdasarkan Golongannya

- 6 Desember 2022, 20:10 WIB
Resmi, ini daftar gaji PNS dan pensiunan yang dikabarkan bakal naik di 2023 disertai nominal untuk duda dan janda.
Resmi, ini daftar gaji PNS dan pensiunan yang dikabarkan bakal naik di 2023 disertai nominal untuk duda dan janda. /Pixabay/Udikart.

Cerdik Indonesia – PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu pekerjaan yang paling diminati. Bukan tanpa alasan PNS sangat diminati salah satunya adalah gajinya yang cukup besar. 

Banyak orang yang berpendapat bahwa gaji sebagai PNS sangat stabil untuk kehidupan sehari-hari serta menjadi jaminan bagi masa depan. 

Berdasarkan survei tersebut banyak orang berpendapat bahwa gaji PNS lebih stabil dibandingkan dengan pekerjaan yang lain, dan tidak hanya itu juga pekerjaan sebagai PNS dianggap sebagai pekerjaan yang bisa menjamin masa depan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu 7 Desember 2022: Leo, Libra, Sagitaruis, Scorpio dan Virgo Cek Disini

Namun sebelum kalian daftar menjadi PNS, marilah kita lihat terlebih dahulu gaji PNS sebagai berikut :

Gaji PNS 2022

Pada pidatonya tersebut juga presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan mengalokasikan belanja pegawai yang naik dari tahun lalu yang asalnya Rp421,1 T menjadi Rp426,76 T di tahun 2022 sekarang.

Rincian Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Berdasarkan Dolongannya 2022 

Adapun untuk rincian daftar gaji serta tunjangan PNS akan dibagi berdasarkan golongannya jadi penerima gaji akan mendapatkan nominal yang berbeda.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x