CerdikIndonesia - Nama Pulau Rempang menjadi pencarian netizen setelah kasus penggusuran pembangunan proyek Rempang Eco City oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Diakhir artikel, Tim CerdikIndonesia.com akan menjelaskan letak Pulang Rempang dan siapakah pemiliknya.
Kasus penggusuran tersebut, menjadi sorotan pemerintah Indonesia setelah masyarakat adat Melayu Tua telah tinggal dan hidup di Pulau Rempang.
Baca Juga: Jokowi Tuai Kritikan dari Beragam Sisi, Amien Rais Sindir Pemerintahan Jokowi Sebagai Rezim Otoriter
Pada tanggal 7 September 2023 lalu masyarakat bentrok dengan pihak pembangunan.
Pembangunan tersebut akan menarik investasi sampai RpRp381 triliun hingga tahun 2080.
Berikut ini tata letak lokasi Pulau Rempang:
Secara wilayah, Pulau Rempang masuk dalam pemerintahan Kota Batam, Provinsi Kepualauan Riau.