Sempat Jadi Kemdikbud, Gubernur dan Kini Mantap Sebagai Capres 2024, Segini Harta Kekayaan Anies Baswedan

- 12 September 2023, 08:05 WIB
Harta dan Sumber Kekayaan Anies Baswedan
Harta dan Sumber Kekayaan Anies Baswedan /Antara/Asprilla Dwi Adha/

CERDIK INDONESIA - Anies Rasyid Baswedan akan berpartisipasi dalam pemilihan presiden yang akan datang pada tahun 2024. Hal tersebut membuat profil hingga harta kekayaanya menjadi sorotan publik.

Selain harta kekayaan Anies Baswedan secara angka, sumber kekayaan dan jenisnya juga menarik untuk dibahas. Terlebih ia juga sebelumnya merupakan pejabat publik.

Anies Baswedan diketahui pernah menjabat sebagai Kemendikbud pada 2014 hingga 2016. Kemudian Capres usungan Nasdem itu juga menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Baca Juga: AHY Cabut Dukungan Anies Baswedan di Pilpres 2024, Surya Paloh: Komunikasi Tetap, Kalo Pun Tidak, Ya Diakhirat

Harta Kekayaan Anies Baswedan

Berdasarkan informasi dari e-lhkpn per tanggal 31 Maret 2022, total nilai kekayaan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut selama tahun 2021 mencapai Rp10,96 miliar.

Salah satu komponen yang bisa dianggap sebagai kekayaan adalah aset investasi. Hal ini karena aset investasi didefinisikan sebagai harta yang nilainya akan terus tumbuh seiring berjalannya waktu, dan oleh karena itu, termasuk dalam harta kekayaan seseorang.

Selain itu, aset investasi juga memiliki potensi untuk menghasilkan pendapatan pasif bagi pemiliknya. Kedua faktor ini tentu berperan dalam peningkatan kekayaan pemilik aset tersebut di masa mendatang.

Baca Juga: Anies Baswedan-Cak Imin Capres KPP: Berikut Cerita Singkat Partai Demokrat Geram Atas Sikap Surya Paloh

Aset yang dimaksud dalam konteks ini mencakup properti (tanah dan bangunan), surat berharga (investasi di pasar saham dan kepemilikan saham perusahaan), dan pertanyaannya selanjutnya adalah, bagaimana dengan harta bergerak lainnya?

Menurut informasi yang disajikan di situs e-lhkpn, harta yang dapat digolongkan sebagai harta bergerak lainnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencakup perabotan rumah tangga, perangkat elektronik, perhiasan, logam atau batu mulia, barang seni, barang antik, koleksi, persediaan (termasuk barang dagang, setengah jadi, hewan ternak), serta barang hobi atau konsumtif lainnya.

Penting untuk dicatat bahwa tidak semua barang yang termasuk dalam kategori harta bergerak lainnya dapat dianggap sebagai aset investasi.

Baca Juga: Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rafael Alun Trisambodo Menjalani Pemeriksaan Harta Kekayaan Sebesar Rp56,1 M

Sebaliknya, ada juga kas atau setara kas yang termasuk dalam harta bergerak, yang biasanya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek.

Anies Baswedan sendiri memiliki beberapa aset, termasuk enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Jakarta Selatan hingga Ponorogo, dengan total nilai mencapai Rp14,72 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki tiga unit kendaraan, termasuk satu mobil dan dua motor, dengan total nilai mencapai Rp550 juta.

Harta bergerak milik Anies juga mencapai Rp1,37 miliar. Selain itu, dia juga memiliki surat berharga senilai Rp61,1 juta dan kas serta setara kas sejumlah Rp1,21 miliar.***

Editor: Raqsan Jani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x