KEMENDIKBUD Rilis Aturan Wisuda bagi PAUD, SD, SMP, dan SMA, serta Meminta Sekolah untuk Tidak Membebani

- 26 Juni 2023, 14:52 WIB
Wisuda tingkat TK, SD, SMP, SMA tidak diwajibkan
Wisuda tingkat TK, SD, SMP, SMA tidak diwajibkan /Foto/media pikiran rakyat/

1. Untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP tidak membuat pelaksanaan wisuda tersebut bersifat wajib dan pelaksanaan wisuda tidak boleh membebani orangtua/ wali peserta didik.

2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Kabupaten/ Kota agar melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.***

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah