Dalam kerja sama ini, baik penumpang maupun pengemudi akan mendapatkan santunan apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat umum di jalan raya dan merupakan bentuk kepedulian negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melelui Jasa Raharja.
Pada Desember 2021, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) meluncurkan pemberi bantuan sosial yang berfokus pada pemberian amal dan santunan untuk menumpang maupun mitra layanan mereka.
Kurang dari satu tahun sejak didirikan, YPSSI telah memberikan santunan sebesar lebih dari Rp3 miliar kepada pengemudi serta pengguna yang mengalami kecelakaan.
Maxim juga meluncurkan marketplace yang terintegrasi dengan aplikasi mereka, dimana pengguna dapat melakukan pesan-antar makanan siap saji dan juga barang-barang kebutuhan lainnya.
Selama 5 tahun beroperasinya Maxim di Indonesia, kini layanan Maxim sudah dapat dinikmati lebih dari 150 kota di Indonesia.
***