Kronologi Kasus Korban KDRT di Depok jadi Tersangka, Istri di Tahan tapi Suami Tidak: Mata Disiram Bon Cabe

- 25 Mei 2023, 14:00 WIB
Kronologi Kasus Korban KDRT di Depok jadi Tersangka, Istri di Tahan tapi Suami Tidak: Mata Disiram Bon Cabe
Kronologi Kasus Korban KDRT di Depok jadi Tersangka, Istri di Tahan tapi Suami Tidak: Mata Disiram Bon Cabe /Instagram @saharahanum

Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi: Tidak Ada Saksi, Kami masih Menyelidiki Kejadiannya

Atas tindakan itu, Balqis pun kemudian melaporkan suaminya atas tindak pidana dugaan KDRT ke Polres Depok.

Namun kemudian suami Putri Balqis juga melapor ke polisi dan mengaku sebagai korban KDRT. Selang dua bulan, Putri Balqis justru ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

“Setelah menunggu kurang lebih dua bulan. Anehnya, tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari. Sedangkan, suaminya tidak ditahan sama sekali,” tulis pengungah.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, Putri Balqis harus ditahan karena tidak kooperatif dalam proses pemeriksaan.

“Sang istri dari awal tidak kooperatif maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam,” kata Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, pada Rabu 24 Mei 2023.

Baca Juga: Info BMKG: Prakiraan Cuaca di Kota Mataram, Kamis 25 Mei 2023, Dari Pagi Hingga Malam Hari Akan Cerah Berawan

Kronologi Kejadian

KDRT tersebut terjadi pada 26 Februari 2023, ada cekcok antara Balqis dengan suaminya. Di tengah adu mulut, Balqis ditumpahi bubuk cabai sehingga terjadi pergumulan.

“Sang istri terdorong oleh suami kemudian sang istri meremas dengan keras alat kelamin suami,”  tutur Yogen.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x