Kronologi Kasus Korban KDRT di Depok jadi Tersangka, Istri di Tahan tapi Suami Tidak: Mata Disiram Bon Cabe

- 25 Mei 2023, 14:00 WIB
Kronologi Kasus Korban KDRT di Depok jadi Tersangka, Istri di Tahan tapi Suami Tidak: Mata Disiram Bon Cabe
Kronologi Kasus Korban KDRT di Depok jadi Tersangka, Istri di Tahan tapi Suami Tidak: Mata Disiram Bon Cabe /Instagram @saharahanum

“Suami untuk berusaha melepaskan itu, memukul juga istrinya,” lanjutnya.

Usai peristiwa tersebut, baik sang istri maupun suami melaporkan pasangannya masing-masing ke Polres Depok atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Sang istri melaporkan lebih dahulu, baru suaminya ikut melaporkan” ucap Yogen.

Baca Juga: Timnas Indonesia Membawa Pulang Medali Emas di Cabor Sepak Bola SEA Games 2023, setelah Penantian Panjang

Keduanya Tersangka

Polres Depok telah menetapkan Balqis dan suaminya sebagai tersangka. Balqis ditetapkan sebagai tersangka lantaran sama sekali tidak pernah hadir dalam pemeriksaan.

“Baik saat ada pengajuan Restorative Justice dari salah satu pihak, maupun saat pemanggilan di penyelidikan,” kata Yogen.

“Hadirnya (istri) pada saat panggilan kedua, itu pun sudah mepet,” lanjut Yogen.

Diceritakan bahwa kala itu mata Balqis disiram bon cabai hingga rambutnya dijambak oleh sang suami.

Yogen menjelaskan kenapa hanya Balqis yang ditahan sedangkan suami Balqis tidak.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x