AKBP Achiruddin Hasibuan Mengantongi Uang dari Gudang Solar yang Ilegal

- 3 Mei 2023, 14:20 WIB
Akhirnya AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Kepolisian Setelah Menjalani Sidang Etik di Mapoldasu.
Akhirnya AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Kepolisian Setelah Menjalani Sidang Etik di Mapoldasu. /Antaranews/Medan Satu

Terlihat dalam penggeledahan pada tanggal 29 April 2023 lalu, gudang solar tersebut berisi 4 tangki minyak, puluhan drum berisi solar. Warga sebenarnya sudah mulai mencurigai dari awal tahun 2023, namun tidak berani melaporkannya.

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dengan Tidak Hormat

Setelah dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini secara mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hal tersebut berkaitan dengan sang putra, yaitu Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

"Seharusnya dia bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut," kata Kepala Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa, 2 Mei 2023 malam.

Baca Juga: Gerhana Matahari Hibrid Akan Muncul Pada 20 April 2023, Berikut Penjelasan dan Tata Cara Sholatnya

"Akan tetapi, dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik, (AKBP Achiruddin Hasibuan) hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan," ucapnya menambahkan.

Harusnya AKBP AH bisa menyelesaikan persoalan putranya dalam pemeriksaan kode etik dengan baik, namun ia hanya melihat dan tidak berbuat yang seharusnya.

Achiruddin terbukti melanggar Pasal 5, 8, 12, dan 13 Perpol No 7 Tahun 2022. Achiruddin dinilai melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan kemasyarakatan.***

Halaman:

Editor: Susan Rinjani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x