Dihukum Mati atau 20 Tahun Penjara, Begini Kronologi Pembunuhan Korban Dukun Penggandaan Uang Mbah Slamet

- 4 April 2023, 22:43 WIB
Polisi mengawal dua tersangka pembunuhan berencana berkedok penggandaan uang, TH alias Mbah Slamet (kedua kiri) dan BS (kedua kanan) saat rilis di Polres Banjarnegara, Jateng, Senin, 3 April 2023.
Polisi mengawal dua tersangka pembunuhan berencana berkedok penggandaan uang, TH alias Mbah Slamet (kedua kiri) dan BS (kedua kanan) saat rilis di Polres Banjarnegara, Jateng, Senin, 3 April 2023. /Antara Foto/Idhad Zakaria/

CerdikIndonesia - Polres Banjarnegara mengamankan 2 tersangka pembunuhan kasus dukun penggandaan uang yaitu Mbah Slamet dan satu orang temannya berinisial BS. 

 

Kasus dukun penggandaan uang oleh Slamet Tohari alias Mbah Slamet di Kabupaten Banjarnegara yang memakan korban jiwa, hingga Selasa, 4 April 2023 baru ditemukan 10 orang korban yang dikubur di kebun milik tersangka.

Kepolisisan Resort Banjarnegara, Jawa Tengah sedang menangani kasus korban pembunuhan dukun penggandaan uang oleh Mbah Slamet.

Baca Juga: Ditemukan 9 Mayat Lainya di Area Perkebunan Milik Mbah Slamet, Polisi: Itu Korban Dukun Penggandaan Uang

 

Modus penggandaan uang yang dilakukan Mbah Slamet bersama kerabatnya yang berinisial BS di Kabupaten Banjarnegara.

Aksi yag dilakukan Mbah Slamet memakan korban jiwa, kronologi korban dibunuh kemudian dikubur secara terpisah oleh tersangka dan temannya.

Kejahatan oleh Mbah Slamet mulai terkuak setelah seorang anak korban melaporkan telah kehilangan bapaknya (PO).

Baca Juga: Dukun dalam Pandangan Islam: Dosa Besar, Haram Mempercayainya! Berikut Definisi dan Bahaya Mempercayai Dukun

 

Warga asal Sukabumi, Jawa Barat melaporkan berita kehilangan orang ke Polres Banjarnegara pada 27 Maret 2023.

Sebelum meninggal, (PO) bertemu kedua kalinya dengan Mbah Slamet dan memberikan pesan kepada anaknya, apabila terjadi sesuatu pada ayah, tolong hubungi polisi.

PO) menyampaikan hal itu pada 23 Maret, yang kemudian tidak bisa lagi dihubungi pada 24 Maret 2023.

Baca Juga: Bikin Merinding! Dukun Ini Dirasuki Roh Tangmo Nida, Video Viral di Medsos: Minta Tolong & Menangis Histeris

 

Akhirnya pihak kepolisisan melakukan penelusuran dan menemukan mayat yang dikubue di jalan setapak menuju Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Mayat yang ditemukan memiliki identitas yang sama dengan pelaporan orang hilang sebelummnya.

Penemuan mayat tersebut ternyata sama dengan pasien Mbah Slamet atas kasus penggandaan uang.

Dari hasil penelusuran lebih lanjut, pihak kepolisian kembali menemukan sembilan korban meninggal lainnya yang juga dikubur di area perkebunan.

Pengakuan tersangka atas pembunuhan terhadap 10 korban kasus penggandaan uang dengan memberikan air ramuan yang sudah diberi racun.

Tersangka merasa kesal karena terus-menerus ditagih korban uang yang telah dijanjikannya.
 
Mbah Slamet dan temannya yang berinisial BS harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
 
*** 

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x